× -bahasa-

×

view_list1.png Artikel     view_masonry.png Galeri     view_list2.png Video    
×
  • url:
×
×
    ×
    10 0 0 0 0 0
    10
       ic_mode_light.png

    HUKUM MENGAMBIL SEJENGKAL TANAH MILIK ORANG LAIN

    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa'salam melaknat orang yang
    mengubah dan memindahkan batas-batas tanah.
    Contohnya jika sesesorang memiliki tetangga lalu ia mengambil bagian tanah tetangganya dengan memindahkan batas tanah hingga luas tanahnya menjadi lebih luas, sedangkan luas tanah tetangganya menjadi berkurang.
    Perbuatan seperti ini terlaknat. Rasulullah Shallallahu Alaihi
    Wa'salam sendiri yang melaknatnya.

    Seperti yang telah disebutkan dalam sabda beliau,
    "Barangsiapa yang merampas sejengkal tanah (milik orang lain) secara zhalim, Maka Allah akan memikulkannya di atas
    pundaknya tujuh lapis tanah pada hari akhirat nanti."

    Orang yang mengubah dan memindahkan batas-batas tanah
    saja mendapat ancaman sekeras itu, Apalagi dengan orang yang mengambil paksa atau merampas semua tanah orang lain? Ancamannya akan jauh lebih mengerikan. Orang semacam itu akan dilaknat dan dijauhkan dari rahmat Allah Ta'ala.

    Terdapat pula orang yang berlaku sewenang-wenag terhadap
    tanah orang lain. Mereka berani mengambil dan merampass
    tanah orang lain dengan cara-cara yang batil dan mengaku-
    ngaku bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

    Hal tersebut dilakukan dengan berbagai cara, Mereka terkadang mendatangkan saksi-saksi palsu untuk memuluskan dan membenarkan pengakuan mereka. Sehingga akhirnya tanh tersebut jatuh ketangan mereka.
    Sesungguhnya mereka akan mendapatkan laknat
    Pada hari kiamat nanti, mereka akan memikul tanah tersebut
    diatas pundaknya (sedalam tujuh lapis tanah) dan disaksikan
    oleh seluruh hamba Allah Ta'ala.

    ❮ sebelumnya
    selanjutnya ❯
    ArtikelinfoduniaInformasi MenarikMotivasiPendidikan
    +

    banner_jasaps_250x250.png
    <<
    login/register to comment
    ×
    • ic_write_new.png expos
    • ic_share.png bagikan
    • ic_order.png urutan
    • sound.png malsAI
    • view_list2.png listHD
    • ic_mode_light.png light
    × bagikan
      ic_posgar2.png x.png tg.png wa.png link.png
    • url:
    × urutan
    ic_write_new.png ic_share.png ic_order.png sound.png view_list2.png ic_mode_light.png ic_other.png
    +
    ic_argumen.png

    Belum ada argumen, jadilah yang pertama